BerandaHalselBupati Basam Tegaskan RDTR Harus Berikan Kepastian Investasi dan Lindungi Lingkunga

Bupati Basam Tegaskan RDTR Harus Berikan Kepastian Investasi dan Lindungi Lingkunga

DetailNews.id, Halsel – Penataan ruang di Kabupaten Halmahera Selatan diarahkan untuk mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Pemerintah daerah menilai keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kabupaten Halmahera Selatan di Hotel Obama Labuha, Senin (5/10/2026).

Bassam mengatakan, RDTR tidak hanya berkaitan dengan penataan wilayah, tetapi juga menjadi dasar dalam mengarahkan investasi, pemanfaatan lahan, dan pembangunan daerah secara terstruktur dan terintegrasi.

Menurutnya, keberadaan RDTR juga penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui integrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS).

“Keberadaan Rencana Detail Tata Ruang merupakan instrumen krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah yang terstruktur, terintegrasi, dan berkepastian hukum,” kata Bassam.

Dalam kesempatan tersebut, Bassam menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas bantuan teknis penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kawasi dan Saketa.

“Bantuan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah pada kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap bantuan teknis penyusunan RDTR wilayah perkotaan dapat kembali berlanjut pada 2027. Harapan itu disampaikan seiring dengan tingginya pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan penataan ruang di wilayah Halmahera Selatan.

Salah satu agenda penting dalam FGD tersebut yakni mematangkan kesepakatan delineasi atau batas wilayah perencanaan. Bassam menilai kejelasan batas wilayah diperlukan agar cakupan dan kewenangan perencanaan dapat ditentukan secara tepat.

“Penetapan batas delineasi ini sangat penting agar batas kewenangan perencanaan jelas, terarah, dan mencakup kawasan potensi pertumbuhan maupun kawasan lindung secara akurat,” tegasnya.

Bassam juga berharap penyusunan RDTR dapat mendukung percepatan pengesahan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menyebut proses revisi RTRW saat ini tinggal menyelesaikan tahapan pelaporan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Kementerian ATR/BPN.

Penyelesaian revisi RTRW tersebut diharapkan dapat memudahkan peninjauan kembali RDTR Perkotaan Labuha pada 2027. RDTR Perkotaan Labuha sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.

Di sisi lain, Bupati menekankan agar kepentingan investasi tidak mengesampingkan aspek lingkungan. Konsultasi publik KLHS, kata dia, menjadi ruang untuk menghimpun berbagai isu pembangunan berkelanjutan dan mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini.

“Pembangunan ekonomi dan fisik kawasan tentu harus berjalan selaras dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” tandasnya.

Bassam mengingatkan agar kebijakan dalam RDTR tetap memperhatikan keselamatan ekosistem, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memperkuat kualitas dokumen perencanaan, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis memberikan data yang akurat dan valid. Camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat juga diminta menyampaikan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini,” tuturnya.

Bassam menegaskan, keberhasilan penyusunan RDTR dan KLHS membutuhkan kolaborasi serta partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya.

Dengan perencanaan yang matang, RDTR diharapkan mampu menjadi landasan pembangunan yang memberikan kepastian investasi, mengatur pemanfaatan ruang secara lebih jelas, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Halmahera Selatan.

Peliput : Firdaus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments