BerandaBolmongBupati Yusra Lantik Sangadi Antarwaktu dan Serahkan SK Dua Penjabat Desa

Bupati Yusra Lantik Sangadi Antarwaktu dan Serahkan SK Dua Penjabat Desa

DetailNews.id, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., melantik lima Sangadi (Kepala Desa) Antarwaktu Terpilih Tahun 2026 sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua Penjabat Sangadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (15/07/2026).

Pelantikan lima Sangadi Antarwaktu ini berdasarkan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 314, 315, 316, 317, dan 318 Tahun 2026 tentang Pengesahan Calon Sangadi Terpilih Antarwaktu serta Pemberhentian dengan Hormat Penjabat Sangadi sebelumnya.

Adapun lima Sangadi Antarwaktu yang resmi dilantik yakni Andi Indap, S.Pd. sebagai Sangadi Dumoga Empat, Kecamatan Dumoga Timur periode 2022–2030; Asrin Paputungan sebagai Sangadi Wangga Satu, Kecamatan Passi Barat periode 2019–2027; Anwar Manoppo sebagai Sangadi Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur periode 2019–2027; Melva Maringka sebagai Sangadi Motobatian, Kecamatan Dumoga periode 2019–2027; serta Refina Rasubala sebagai Sangadi Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga periode 2019–2027.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan bahwa jabatan Sangadi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Menurutnya, pemerintahan desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Sangadi dituntut mampu menghadirkan inovasi, transparansi, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun lembaga adat di desa.

“Tugas utama seorang Sangadi adalah melayani masyarakat dengan maksimal, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Saya meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk bersikap jujur, transparan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga adat demi menjaga keharmonisan di desa,” tegas Bupati Yusra.

Selain melantik Sangadi Antarwaktu, Bupati Yusra bersama Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., juga menyerahkan SK kepada dua Penjabat Sangadi.

Dua Penjabat Sangadi yang menerima SK tersebut yakni Irwan Mokodompit, SP sebagai Penjabat Sangadi Bintau dan IP. Linggotu, SE sebagai Penjabat Sangadi Bakan.

Bupati berharap para Sangadi yang baru maupun Penjabat Sangadi dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh adat, serta masyarakat. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para Sangadi yang baru dilantik dan sesi foto bersama.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments