spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguDPRD Kotamobagu Gelar Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan Pemkot

DPRD Kotamobagu Gelar Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan Pemkot

DetailNews.id – DPRD Kota Kotamobagu menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin 07 Februari 2022.

Pembahasan Ranperda dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, dipimpin Anugerah Beggie CH Gobel di dampingi Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Ishak Sugeha, Dani Mokoginta, Yudi Lantong.

Beggie menjelaskan, tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Tujuan dari Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, di karenakan daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan pangan,” kata Beggie.

Lanjutnya, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600.

“Ini akan kami coba dalami bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments