DetailNews.id – Setelah melewati berbagai tahapan dan mekanisme pembahasan sekaligus fasilitasi pembuatan ranperda, Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan menggelar uji publik ranperda tersebut.
Uji publik sekaligus sosialisasi ranperda CSR itu dilakukan Pansus kepada sejumlah manager dan pimpinan perusahaan yang di Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (22/02/2022) kemarin.
Pansus ranperda tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Yulian Mandey bersama jajaran personil pansus lainnya yakni, Kumaat Alex, Andris Rumondor.
“Sosialisasi dan uji publik ini merupakan amanat ketentuan bagaimana sebuah proses dan mekanisme pembuatan ranperda,” ungkap Ketua Pansus Yulian Mandey.
Sebagai pimpinan Pansus pihaknya memberi apresiasi kepada pihak perusahaan yang memberikan respon positif terhadap pembuatan ranperda tersebut.
“Alhasil draft ranperda dapat diterima dengan baik oleh para Investor dan perusahan yang berinvestasi di Minsel,” katanya.
Secara kelembagaan DPRD berharap setelah ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini ditetapkan menjadi perda maka semua perusahan yang ada di Minsel akan melakukan tanggung jawabnya sebagai bentuk partisipasi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Minsel.
Diketahui pihak perwakilan perusahaan yang hadir dalam agenda sosialisasi dan uji publik ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di antaranya perwakilan PT Sasa Inti, PT Cargill, TMC dan sejumlah perusahaan lainnya. (*)