Selasa, Mei 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungDugaan Kebocoran Rp1.2 M, Perumda Pasar Bitung Demosi Sejumlah Pejabat, Siap Tempuh...

Dugaan Kebocoran Rp1.2 M, Perumda Pasar Bitung Demosi Sejumlah Pejabat, Siap Tempuh Jalur Hukum

DetailNews.id, Bitung — Dugaan kebocoran keuangan hingga Rp1,2 miliar di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung memicu langkah tegas manajemen. Sejumlah Kepala Bidang (Kabid) resmi didemosi sebagai bagian dari tindak lanjut hasil audit internal yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan keuangan.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Kota Bitung, Ronny Boham, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan langkah sepihak, melainkan berbasis temuan audit Inspektorat untuk periode Januari–Juni 2025 yang kemudian diperkuat audit lanjutan di tahun yang sama.

‎“Demosi ini bukan keputusan mendadak. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit yang menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan perusahaan hingga sekitar Rp1,2 miliar,” tegas Ronny Boham, Selasa (5/5/2026).

‎Menurut Ronny, manajemen tidak memiliki ruang untuk mengabaikan temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia menyebut, langkah demosi menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di internal perusahaan.

‎“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Temuan audit menjadi dasar kuat untuk mengevaluasi pejabat yang diduga lalai atau terlibat,” ujarnya.

‎Ronny juga mengungkapkan bahwa keputusan demosi telah dituangkan dalam surat penugasan baru di bagian operasional. Namun implementasinya belum berjalan sepenuhnya karena sejumlah pejabat terkait diketahui mengajukan cuti sebelum menerima surat tersebut.

‎“Surat penugasan sudah disiapkan, tetapi belum seluruhnya dijalankan karena yang bersangkutan mengambil cuti sebelum penyerahan,” jelasnya.

‎Sementara itu, Plt Direktur Operasional Perumda Pasar, Vanny Kaunang, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil manajemen telah melalui mekanisme pembinaan yang berjenjang.

‎Ia menyoroti salah satu jabatan strategis, yakni Kepala Bidang Pengembangan Produk dan Investasi, yang sebelumnya telah menerima dua kali teguran tertulis.

‎“Kami tidak serta-merta mengambil keputusan. Proses pembinaan sudah dilakukan, termasuk dua kali teguran tertulis sebelum langkah lebih tegas diambil,Ini menunjukkan bahwa manajemen tetap mengedepankan prosedur dan memberikan ruang perbaikan sebelum sanksi dijatuhkan,” Kata Vanny

‎Tidak berhenti pada sanksi administratif, manajemen Perumda Pasar Kota Bitung kini membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.

‎Ronny Boham menegaskan, langkah hukum tengah dipertimbangkan sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan disiplin dan integritas pengelolaan keuangan.

‎“Kami sedang mengkaji langkah hukum. Jika ditemukan unsur pelanggaran yang kuat, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan, Ini penting agar ada efek jera dan memastikan setiap kerugian perusahaan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Ronny.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus momentum bagi Perumda Pasar Kota Bitung untuk melakukan reformasi internal secara menyeluruh.

‎Langkah audit, demosi, hingga potensi proses hukum dinilai sebagai sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan keuangan tidak akan ditoleransi.

‎“Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi celah penyimpangan. Ini bagian dari pembenahan sistem,” pungkas Ronny.

‎Publik kini menantikan transparansi lanjutan dari proses yang berjalan, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

‎Dengan eskalasi yang terus berkembang, kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi komitmen tata kelola bersih di lingkungan BUMD Kota Bitung.

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments