BerandaBulunganFGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

DetailNews.id, Bulungan – Aliansi GEMA (Gerakan Masyarakat) Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla) di Kalimantan Utara Tahun 2026”, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kafetaria, Jalan Lembasung, Kabupaten Bulungan, tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas upaya pencegahan, penanganan, serta dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, kesehatan, masyarakat, hingga akademisi. Di antaranya Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, perwakilan Polda Kaltara, BPBD Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Forum Intelektual Kaltara, perwakilan masyarakat, serta mahasiswa bidang ekologi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltara yang dibacakan Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, pemerintah provinsi menilai persoalan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu instansi atau kelompok saja.

“Persoalan kebakaran hutan dan lahan bukanlah tanggung jawab satu instansi atau kelompok tertentu saja. Dalam penanganannya membutuhkan keterlibatan komprehensif dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, kelompok tani, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi lingkungan, perguruan tinggi hingga media massa,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan, deteksi dini, serta respons cepat dan terkoordinasi ketika ditemukan titik api.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap wilayah rawan, serta kepatuhan dunia usaha terhadap aspek perlindungan lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko karhutla.

Dalam sambutannya, Gubernur juga berharap FGD tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan rumusan langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

“FGD ini harus menghasilkan rumusan langkah konkret yang dapat diterapkan langsung di lapangan,” tegasnya.

Bahas Dampak Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan

Koordinator Aliansi GEMA Bulungan sekaligus Sekjen KNPI Provinsi Kalimantan Utara, Sakti Abi Mayu, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai respons terhadap persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltara.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat melalui paparan asap dan gangguan pernapasan.

“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini karena latar belakang adanya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara yang menyebabkan beberapa wilayah terbakar dan juga mengakibatkan masyarakat terpapar ISPA,” ujar Sakti.

Ia menjelaskan, Aliansi GEMA Bulungan berupaya mempertemukan berbagai unsur untuk membangun sinergi dalam pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di Kabupaten Bulungan.

Dalam diskusi, sejumlah peserta turut mempertanyakan kebijakan dan penanganan karhutla, terutama apabila kebakaran terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai tanggung jawab perusahaan apabila terjadi kebakaran di wilayah konsesi, serta bagaimana penanganan terhadap masyarakat yang lahannya terdampak kebakaran.

“Beberapa peserta mempertanyakan bagaimana ketika bicara soal kebakaran hutan di wilayah konsesi, apa tanggung jawab perusahaan,” kata Sakti.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dibahas secara lintas sektor agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan pencegahan, pemulihan lingkungan, serta perlindungan masyarakat.

Dorong Rekomendasi dan Rancangan Perda Karhutla

Sakti mengatakan hasil FGD diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara maupun DPRD Kaltara.

Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi daerah yang secara khusus memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di Kaltara.

“Harapannya setelah fokus di lintas sektor ini, kita berupaya membuat audiensi dengan gubernur maupun DPRD provinsi guna memberikan rekomendasi dan rencana tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang akan didorong adalah pembahasan mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait karhutla, termasuk kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran pada tahun-tahun mendatang.

Peserta Dorong Penguatan Regulasi

Sementara itu, salah satu peserta FGD dari Forum Intelektual Kalimantan Utara, Zainul, mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kaltara memperkuat regulasi mengenai karhutla.

Menurutnya, forum diskusi seperti FGD harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas sehingga persoalan karhutla tidak berhenti pada pembahasan.

Ia mendorong adanya aturan daerah yang jelas serta mekanisme penanganan yang lebih efektif dan dapat diterapkan di lapangan.

“Pemerintah daerah melalui DPRD perlu mengatur melalui Peraturan Daerah yang jelas dengan badan hukum yang lebih efisien. Forum seperti ini harus bisa ditindaklanjuti,” kata Zainul.

FGD Aliansi GEMA Bulungan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat koordinasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Utara.

Hasil diskusi selanjutnya akan diarahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara.(*)

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments