DetailNews.id, Makassar – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus yang menyita perhatian publik itu dinilai tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga meninggalkan trauma berat bagi korban yang membutuhkan penanganan serius.
Usai menemui korban di asrama putri, Zainal meminta seluruh pihak, termasuk media massa, untuk mengedepankan perlindungan terhadap korban dan tidak mengekspos identitas maupun kondisi pribadinya secara berlebihan.
“Kita prihatin dengan kejadian ini. Saya minta teman-teman media jangan terlalu membesar-besarkan korbannya. Yang harus menjadi fokus kita adalah bagaimana pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Zainal, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, kondisi psikologis korban saat ini harus menjadi perhatian utama setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut.
“Korban pasti mengalami trauma yang sangat berat. Karena itu harus ada pendampingan psikologis agar korban bisa mendapatkan pemulihan dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” katanya.
Gubernur juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan, mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.
“Saya berharap aparat bisa bekerja maksimal mengungkap kasus ini sampai pelakunya tertangkap. Kami juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus bermula saat korban yang tengah kuliah di Sulawesi Selatan mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan seorang pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.
Namun korban diduga dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, lalu disekap selama tiga hari dan mengalami dugaan kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dalam kondisi tangan terikat sebelum ditemukan warga sekitar yang kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Polisi saat ini masih memburu pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan melalui media sosial.
Peliput: Raden



