spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaManadoHadiri Rakor KPU Sulut, Donny Tegaskan Prinsip Penataan Dapil

Hadiri Rakor KPU Sulut, Donny Tegaskan Prinsip Penataan Dapil

DetailNews.id – KPU Provinsi Sulawesi Utara gelar Rapat Koordinasi Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum di Mercure Manado Tateli Resort And Convention, Sabtu (05/112022) Kemarin.

Salah satu narasumber yang turut hadir mewarnai rapat koordinasi, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Donny Rumagit.

Dalam kesempatan di forum rakor Donny menyampaikan terkait Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Pada Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan.

“Tugas dan Wewenang Bawaslu adalah melakukan Pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Kemudian antisipasi dan Pencegahan terjadinya Pelanggaran dalam Penyusunan IKP yaitu Sosialisasi Norma Larangan/Pidana, Pendidikan Politik melalui pembentukan Pengawas Partisipatif, Pengawasan pada setiap Tahapan”, tegas Donny.

Dalam Konsep Pencegahan Bawaslu, Pencegahan perlu di barengi dengan kuatnya Penindakan atas adanya dugaan Pelanggaran. Pasal 93 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan Pencegahan dan Penindakan dilakukan dalam satu tarikan nafas, artinya mengedepankan pencegahan, tegas menangani pelanggaran, ramah dalam Sinergi dan Kolaborasi”. Ucap Kordiv SDM-OD Bawaslu Sulut.

Terkait Strategi Bawaslu melakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pencegahan Sengketa Proses Pemilu pada Penetapan Pengalokasian Kursi DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu 2024 perlu meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dan Pegiat Pemilu untuk sama-sama memperhatikan dinamika wilayah dan jumlah penduduk pada tiap wilayah Kecamatan, tujuannya apa agar penataan dapil dan realokasi kursi DPRD Kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 memenuhi prinsip penataan dapil. Tutup Donny.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments