DetailNews.id – Di Undang resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Direktur Utama (Dirut) RSUD Bolmut tidak hadir.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia saat RDP lintas komisi antara pihak RSUD Bolmut, SMKM 1 Kaidipang, BKPP, Dinkes, dan juga Sekda Bolmut terkait tindak lanjut dari tuntutan aksi masa oleh AMPB, Selasa (25/01/2022).
“Undangan sudah disampaikan dari kemarin, ini sangat disayangkan. Ini adalah penghinaan terhadap lembaga. Dari jam sepuluh sampai jam setengah lima, Dirut tak kunjung datang,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini pun menyayangkan hal tersebut, menurutnya ketidak hadiran Dirut pada RDP yang notabenenya melibatkan unsur Pemda Bolmut, adalah hal yang tak bisa dibiarkan.
“Karena yang akan di bahas terkait kisruh yang berakhir di Aksi masa oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bolmut (AMPB), maka seharusnya wajib kehadiran dari Dirut itu sendiri. Selain itu juga karena terkait manajemen RSUD, penting juga kehadiran Pj Sekda yang juga selaku Asisten I Setda Bolmut,” ungkapnya.
Kohongia mengungkapkan, dalam beberapa kejadian di RSUD, pihaknya dari Komisi I sudah beberapa kali merekomendasikan ke Pimpinan untuk evaluasi Dirut.
“Kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh AMPB, hampir rata-rata memang sudah kami hearing, namun lagi-lagi tidak ada kejelasan dari Pimpinan Daerah,” ungkapnya.
Hal ini juga ditambahkan oleh Aleg Juldin Bolota, menurutnya Dirut tak menghormati undangan Lembaga DPRD.
“Ini membuktikan, Dirut harus segera ditindak tegas,” kata Juldin.
Pendapat lain dari Suriansyah Korompot selaku anggota komisi III DPRD Bolmut mengatakan, mempertanyakan sikap BKPP terhadap Dirut RSUD.
“Selain tuntutan dari masa aksi terkait beberapa kasus di RSUD, ini juga menunjukkan bahwa Dirut tak menghargai pimpinan, ini namanya pembangkangan terhadap pimpinan, maka perlu sikap tegas dari BKPP,” tegas Mas Bro sapaan akrabnya.
Ia pun mengungkapkan terkait rekomendasi dari Komisi I DPRD Bolmut terhadap evaluasi Dirut RSUD ke Pimpinan.
“Namun sampai saat ini tak ada kejelasannya. Dengan ini pula, maka DPRD harus mengambil sikap tegas,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Asisten III Setda Bolmut Uten Datunsolang menanggapi terkait ketidak hadiran Dirut RSUD Bolmut.
Ia mengatakan beberapa saat sebelum RDP dimulai nomor handphone milik Dirut diluar jangkauan atau tidak aktif.
“Kemudian kami menelpon orang terdekatnya yakni salah satu staf di RSUD, selanjutnya sudah bisa terhubung, Dirut pun mengatakan bahwa ia tidak bisa menghadiri RDP tersebut, diakibatkan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat,” jelasnya.