BerandaAcehKapolda Aceh Beberkan Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, 11 Tersangka Diamankan

Kapolda Aceh Beberkan Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, 11 Tersangka Diamankan

DetailNews.id, Aceh – Pengungkapan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi hasil pengembangan penyelidikan selama berbulan-bulan yang berawal dari kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu cair yang diduga siap diolah dan didistribusikan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan, kata dia, akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026), Ruddi memaparkan rangkaian penyelidikan hingga terbongkarnya laboratorium rahasia atau clandestine laboratory tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang diangkut kapal Ocean Porter. Jaringan tersebut diketahui melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

Dari pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan jaringan lain yang diduga masih beroperasi di Indonesia.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, serta NNCC Tiongkok, sebagaimana disampaikan Kapolri Suyudi Ario Seto.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok,” ujar Ruddi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan kemudian menelusuri dugaan pengiriman sabu cair dari Thailand menuju Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon. Cairan yang awalnya berwarna kuning tersebut diduga menjadi bahan baku yang akan diolah di laboratorium tersembunyi.

Pada Mei 2026, penyidik memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan setempat dan menghabiskan waktu sekitar 10 hari untuk melakukan survei lokasi yang akan dijadikan laboratorium narkotika.

Penyelidikan berlanjut pada Juli 2026 setelah tim memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya di laut. Proses pengiriman tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan lokal.

Setelah tiba di Banda Aceh, kedua warga negara Tiongkok itu diduga mencari ruko yang akan digunakan sebagai tempat produksi narkotika. Salah satu lokasi yang turut ditelusuri berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium tersebut mulai terdeteksi oleh tim penyelidik. Sehari berselang, tim gabungan bergerak dan berhasil mengungkap laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie.

Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ungkap Ruddi.

Kapolda Aceh menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas negara yang memanfaatkan wilayah Aceh sebagai lokasi operasional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, termasuk keberadaan rumah kosong, gudang, atau bangunan yang penggunaannya dinilai tidak wajar.

Ruddi secara khusus meminta para kepala desa atau geuchik agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya.

Kapolda berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta mendukung upaya mewujudkan Aceh yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Peliput : Ichsan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments