DetailNews.id, Sitaro – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas. Pasalnya, Koruptor di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bakal ketar ketir.
“penanganan proses hukum (Tipikor) kita akan proses sampai tuntas sampai penentuan tersangka, jadi proses ini akan berkelanjutan,” Ujar Kapolda saat diwawancarai wartawan dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro pada Sabtu, 16/11/2024.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.