BerandaHukum & KriminalKapolres Kotamobagu Buka Hasil Operasi PETI, 15 Lokasi Lubang Tambang Dihancurkan

Kapolres Kotamobagu Buka Hasil Operasi PETI, 15 Lokasi Lubang Tambang Dihancurkan

DetailNews.id, Bolmong – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengungkap hasil operasi gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), tepatnya di Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menghancurkan 15 lokasi lubang tambang dan mendata sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal. Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kotamobagu, Selasa (13/10/2026).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian hutan dan ekosistem kawasan konservasi.

Operasi gabungan melibatkan Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolsel, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Brimob Inuai, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

“Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolsel, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Brimob Inuai, dan Satpol PP,” ungkap Abdul Kholik.

15 Lokasi Lubang Tambang Dihancurkan

Berdasarkan hasil operasi, tim gabungan menghancurkan 15 lokasi lubang tambang. Petugas juga mendata sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Sarana yang ditemukan meliputi 12 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kotamobagu, 78 tenda, 19 tromol besar, empat unit genset, 13 unit alkon, serta tiga bak pengolahan dan berbagai peralatan pendukung lainnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi dan tindak lanjut aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan dugaan pelanggaran akan mempertimbangkan fakta di lapangan, status kawasan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan penyidik.

Kapolres menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mencegah kerusakan hutan dan melindungi kawasan konservasi.

“Hasil operasi tim gabungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mencegah kerusakan hutan, terutama menjaga kelestarian ekosistem di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,” tegasnya.

Polres Imbau Masyarakat Tidak Melakukan PETI

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Kotamobagu berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil operasi gabungan di kawasan TNBNW.

Kepolisian bersama instansi terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Penertiban dan pengawasan di kawasan konservasi dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments