BerandaKaltaraKapolres Tarakan Tampung Keluhan Warga Lingkas Ujung, Parkir Liar hingga Narkoba

Kapolres Tarakan Tampung Keluhan Warga Lingkas Ujung, Parkir Liar hingga Narkoba

DetailNews.id, Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menampung sejumlah aspirasi warga Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mulai dari persoalan parkir kendaraan di bahu jalan, optimalisasi pos kepolisian, hingga penanganan penyalahgunaan narkotika menjadi pembahasan dalam dialog bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar melalui Program Quick Wins Kapolri bertema Kumpul Bersama Masyarakat di Gedung Tarakan Marennu, Jalan Palm, Tarakan, Rabu (28/10/2026).

Program ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung keluhan warga sekaligus menyerap masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah pejabat Polres Tarakan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua FKRRT Kota Tarakan H. M. Rusli M. Jabba, Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto, Kasat Binmas IPTU Beny Apriyadi, Kasat Intelkam AKP Rachmad Oktavianto, Kasat Narkoba IPTU Hendra Tri Susilo, Kapolsek KSKP IPTU Ashari, serta Kanit Kamsel IPTU Priyati Ningsih Nasir. Kegiatan juga dihadiri para ketua RT dan RW serta warga setempat.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Selain meminta informasi nomor kontak yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan, masyarakat juga menyoroti optimalisasi pos kepolisian dan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.

Persoalan penanganan serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terindikasi menggunakan narkotika turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tarakan menyampaikan pihaknya terus mengupayakan optimalisasi pos-pos kepolisian agar dapat ditempati personel. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung pemeliharaan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Selain melalui nomor darurat 110, masyarakat dapat menghubungi layanan masyarakat (Yanmas) Polres Tarakan melalui WhatsApp 0811-5445-110 untuk keperluan pelayanan dan penyampaian informasi kepada kepolisian.

Terkait persoalan parkir kendaraan di bahu jalan, keluhan warga mencakup kendaraan pelaku UMKM di wilayah Kampung 4 dan Kampung 6 serta truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung.

Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Personel lalu lintas juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan, memberikan imbauan dan teguran, serta melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, mengenai penanganan penyalahgunaan narkotika, Kapolres menegaskan kepolisian terbuka menerima informasi dari keluarga maupun kerabat yang membutuhkan bantuan untuk penanganan lebih lanjut.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu warga yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Melalui program tersebut, Polres Tarakan berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments