DetailNews.id, Talaud – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Talaud, Jumat (11/02/22) lalu.
Dokumen yang disita, tampaknya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud pada 2015.
Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Emnovri Pansariang, SH mengatakan pihaknya lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud.
“Saat ini kami melakukan pengeledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud,” ungkap Pansariang.
Sementara, Kasi Intel Kejari Talaud, Zulkarnaen menyampaikan hal yang sama, Dimana pihaknya melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota.(*)