BerandaJakartaKoalisi Besar Buruh Indonesia Datangi DPR, Serahkan Pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Buruh Indonesia Datangi DPR, Serahkan Pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan

DetailNews.id, Jakarta – Gerakan buruh Indonesia menunjukkan soliditasnya dalam mengawal lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia secara resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Audiensi diterima oleh sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dari berbagai fraksi, di antaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai NasDem. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog awal antara organisasi buruh dan parlemen dalam menyampaikan gagasan mengenai arah pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil pembahasan bersama 16 konfederasi serikat buruh yang melibatkan sekitar 100 hingga 117 federasi di seluruh Indonesia.

Menurut Elly, selama hampir dua pekan seluruh organisasi buruh duduk bersama untuk menyatukan pandangan dan merumuskan kepentingan bersama pekerja Indonesia.

“Kami tidak lagi terjebak pada perdebatan pasal demi pasal. Yang kami serahkan hari ini adalah pokok-pokok pikiran yang menjadi kepentingan bersama seluruh pekerja Indonesia agar dapat diakomodasi dalam RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Elly menegaskan, lahirnya Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia didorong oleh semangat persatuan. Ia menilai pengalaman selama ini menunjukkan bahwa perpecahan di antara organisasi buruh justru melemahkan perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Perpecahan hanya menunjukkan ego masing-masing. Karena itu kami memilih untuk bersatu, berdiskusi, dan menyepakati poin-poin yang benar-benar menjadi kebutuhan pekerja agar dapat masuk dalam undang-undang yang baru,” tegasnya.

Ia berharap Komisi IX DPR RI terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh elemen serikat buruh selama proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berlangsung.

Menurutnya, keterlibatan pekerja dalam penyusunan regulasi menjadi kunci agar undang-undang yang lahir benar-benar memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia.

Penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran tersebut menjadi langkah awal keterlibatan aktif Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dalam proses legislasi RUU Ketenagakerjaan.

Melalui usulan yang telah dirumuskan secara bersama, koalisi berharap aspirasi jutaan pekerja di Indonesia dapat menjadi bagian penting dalam pembahasan dan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan yang tengah disiapkan DPR RI.

Peliput: Amin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments