Selasa, Mei 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguKotamobagu Genjot Kualitas Aparatur Desa dan Kelurahan Lewat Evaluasi

Kotamobagu Genjot Kualitas Aparatur Desa dan Kelurahan Lewat Evaluasi

DetailNews.id, Kotamobagu – Upaya penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan terus dilanjutkan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Evaluasi Kinerja Sangadi (kepala desa) dan lurah yang digelar di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari evaluasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Timur pada Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksanaan evaluasi diawali dengan apel kerja yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, serta dihadiri Kepala Dinas PMD, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Kesra, dan perangkat desa serta kelurahan.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan pentingnya loyalitas dan tanggung jawab perangkat desa dan kelurahan dalam mendukung kepemimpinan Sangadi dan lurah serta menyukseskan program pemerintah daerah.

Ia menyebut perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Perangkat desa dan kelurahan ibarat kunci pembuka pintu. Jika kunci itu tidak berfungsi baik, maka yang harus dievaluasi adalah kuncinya, bukan pintunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas perangkat tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi juga harus mampu merespons persoalan sosial di masyarakat, termasuk mendukung program pemerintah seperti pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran lingkungan.

Evaluasi terhadap Sangadi dan lurah dilakukan secara bergilir melalui wawancara berbasis data dan indikator kinerja yang telah disiapkan tim penilai. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penyusunan profil aparatur desa dan kelurahan sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kini semakin diperkuat melalui regulasi serta pengawasan pemerintah daerah.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap aparatur desa dan kelurahan memiliki kapasitas, loyalitas, serta integritas yang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

Peliput : Owen/Yardi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments