DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara gelar Penyuluhan Produk Hukum dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang aman, tertib, dan sesuai regulasi di Tahuna Beach Hotel, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen penting seperti pimpinan partai politik, adhoc, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas), serta jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, SE, menegaskan bahwa penyuluhan ini sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman terkait produk hukum yang akan diterapkan selama Pilkada berlangsung.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus memahami aturan hukum agar dapat menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap penyuluhan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam terhadap aturan hukum, tetapi juga menciptakan kesadaran bagi setiap pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Absan Reformasi Tahendung.
Dengan pemahaman yang baik tentang regulasi, diyakini dapat mencegah pelanggaran dan memastikan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Sesi pertama penyuluhan diisi oleh Kapolres Sangihe yang membawakan materi mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana dalam Pilkada. Dalam pemaparannya, Kapolres menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga proses Pilkada dari ancaman tindak pidana pemilu, seperti politik uang, intimidasi, serta penyebaran berita hoaks yang dapat merusak kredibilitas pemilihan.
“Kami dari kepolisian siap mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada yang aman dan kondusif. Namun, perlu peran serta dari masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk sama-sama mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran,” ungkap Kapolres Sangihe.
Kolaborasi ini penting agar bisa mengatasi potensi masalah sejak dini dan mencegah tindakan yang bisa mencederai proses demokrasi kita.
Selain materi dari Kapolres, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulut, Kejaksaan, Bawaslu, BIN dan Penggiat Pemilu yang akan menguraikan berbagai aspek hukum lainnya, seperti penegakan hukum atas pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik dalam pemilihan.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta, khususnya mengenai sanksi dan prosedur yang harus dijalankan apabila ditemukan pelanggaran.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan seluruh elemen yang berpartisipasi dapat bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada 2024 dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. ***