BerandaEnrekangKrisis Kepemimpinan PKC PMII Sulawesi Selatan: PC PMII Enrekang Menyatakan Mosi Tidak...

Krisis Kepemimpinan PKC PMII Sulawesi Selatan: PC PMII Enrekang Menyatakan Mosi Tidak Percaya

DetailNews.id, Enrekang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Enrekang secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris dalam menjaga marwah organisasi serta menegakkan konstitusi PMII, Minggu 28 Juni 2026.

Dalam pernyataan resminya, PC PMII Enrekang menilai kepemimpinan PKC PMII Sulawesi Selatan telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar organisasi dan tidak dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Peraturan Organisasi PMII.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, PC PMII Enrekang menduga Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan telah memenuhi unsur ketidakaktifan sebagai pengurus selama beberapa bulan. Ketidakaktifan tersebut dinilai terlihat dari tidak optimalnya pelaksanaan fungsi kepemimpinan, minimnya konsolidasi organisasi, serta tidak bergeraknya agenda-agenda strategis di tingkat PKC.

Akibat kondisi tersebut, menurut PC PMII Enrekang, roda organisasi mengalami hambatan yang berdampak pada melemahnya koordinasi antara PKC dengan cabang-cabang di Sulawesi Selatan. Selain itu, berbagai program kerja organisasi disebut tidak berjalan secara maksimal.

PC PMII Enrekang juga mengacu pada Peraturan Organisasi PMII tentang Tata Cara Pengisian Lowongan Jabatan Antar Waktu, khususnya Pasal 3 ayat (1) huruf b, yang mengatur bahwa personalia kepengurusan PKC dapat diberhentikan apabila tidak aktif selama enam bulan berturut-turut. Selain itu, Pasal 3 ayat (2) disebut menjadi dasar evaluasi terhadap indikator ketidakaktifan pengurus, seperti tidak menjalankan tugas organisasi, tidak menggerakkan aktivitas kepengurusan, serta tidak melaksanakan fungsi organisasi secara efektif.

Atas dasar tersebut, PC PMII Enrekang mendesak Badan Pengurus Harian (BPH) PKC PMII Sulawesi Selatan untuk segera menggelar rapat pleno sesuai mekanisme organisasi. Forum tersebut diharapkan dapat mengevaluasi kondisi kepengurusan dan mengambil langkah-langkah konstitusional, termasuk melakukan reshuffle kepengurusan apabila syarat-syarat organisasi dinilai telah terpenuhi.

Selain itu, PC PMII Enrekang juga mendesak agar pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) segera dipersiapkan. Menurut mereka, Konkoorcab merupakan forum konstitusional tertinggi di tingkat koordinator cabang yang memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi kepemimpinan sekaligus menentukan arah organisasi secara demokratis sesuai AD/ART PMII.

PC PMII Enrekang menegaskan bahwa mosi tidak percaya tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk kebencian terhadap individu tertentu, melainkan merupakan sikap organisasi yang didasarkan pada komitmen menjaga marwah PMII, menegakkan supremasi konstitusi, dan memastikan setiap pemegang amanah menjalankan tugas sesuai aturan organisasi.

Di akhir pernyataannya, PC PMII Enrekang mengajak seluruh kader PMII se-Sulawesi Selatan untuk bersama-sama mengawal tegaknya AD/ART dan Peraturan Organisasi PMII. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada pengurus yang berada di atas konstitusi organisasi serta menekankan pentingnya kepemimpinan yang aktif, bertanggung jawab, dan hadir bersama kader dalam setiap dinamika perjuangan.

Peliput : Ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments