DetailNews.id, Muna Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Nusron menjelaskan, bantuan tersebut merupakan amanah para donatur yang dihimpun melalui MUI dan disalurkan untuk membantu rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana.
“Saya hadir bukan hanya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, tetapi juga mewakili MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang harus disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.
Selain menjabat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron juga dipercaya sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI. Ia mengatakan, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.
“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan progres pembangunan di lapangan. Karena ini amanah dari para donatur, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tamiang, Nusron juga meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat langsung lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah pada kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak dapat mempercepat pemulihan masyarakat terdampak, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah maupun pembangunan kembali sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.
Peliput : Yus Misran






