DetailNews.id, Jakarta – Seorang perempuan muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penyaluran tenaga kerja ilegal hingga ke Malaysia. Korban berhasil diselamatkan aparat setelah sempat dibawa melalui jalur tidak resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh pihak yang mengaku dapat menyalurkan tenaga kerja. Namun, dalam perjalanannya, korban justru dibawa keluar negeri menuju Malaysia tanpa prosedur resmi.
Kasus itu kemudian terdeteksi aparat kepolisian. Tim dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap korban guna memastikan keselamatannya.
Proses penyelamatan dilakukan secara hati-hati. Korban dievakuasi melalui jalur tersembunyi atau dikenal sebagai “jalur tikus” untuk menghindari pantauan pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran ilegal tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan janji gaji besar atau proses keberangkatan instan, terutama dari agen yang tidak memiliki identitas maupun izin resmi.
Masyarakat juga diminta lebih teliti memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan, khususnya untuk penempatan di luar daerah maupun luar negeri.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan tanpa kejelasan. Pastikan perusahaan penyalur memiliki izin resmi agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang maupun penipuan,” demikian imbauan pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama calon pekerja migran, untuk selalu menggunakan jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peliput: Amin





