DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, 13 Mei 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan sinergi lintas lembaga dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Weny Gaib.
Ia menambahkan bahwa kompleksitas tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut adanya kolaborasi lintas lembaga agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah melalui ruang sinergi dan pendampingan hukum, sebagai bagian dari upaya pencegahan serta penguatan budaya taat hukum di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
“Kami selalu terbuka untuk bisa bersinergi terkait kegiatan-kegiatan yang intinya untuk membangun budaya yang taat hukum dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Tasjrifin.
Melalui MoU tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peliput : Owen/Yardi






