DetailNews.id – Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, Senin (24/01/2022).
Maka dari itu, pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa. Hadir juga Bapak Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, dan Ketua RW.
Pada sambutannya Bapak Kades Hensi Dali berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat.ucap Hensi
“Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.ujar Hensi.
Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Tolutu sebanyak 108 orang yang tersebar di 4 Dusun,Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa Tolutu untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah.tandasnya.
“Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.tutup Hensi.
(TD)