DetailNews.id, Talaud – Sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polres Kepulauan Talaud Polda Sulut telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2024.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kabagops AKP Yakobus Melale, SH, S.AB, MM, mengatakan bahwa Untuk OPS Patuh Samrat 2024 di Talaud dinyatakan berakhir dan hasilnya ratusan pengendara terjaring operasi pihaknya.
“Hasil Ops Patuh Samrat tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 di Talaud penindakan berupa teguran 137, ETLE mobile 0, ETLE Statis 0, Tilang Manual 78, jumlah 215 namun angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun sebelumnya,” ujar Kabag Ops, Selasa (30/7/2024).
Diungkapkannya, bahwa untuk hasil terdiri dari SIM sebanyak 6 Buah, STNK sebanyak 6 Buah dan Kendaraan sebanyak 66 Unit, untuk pelanggaran yang terlibat didominasi oleh Sepeda Motor.
Selain itu juga Angka Kecelakaan Lalulintas terdata untuk Korban Meninggal Dunia Sebanyak 1 Kasus dan Korban Luka Ringan sebanyak 1 Kasus.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Daud Manopo,SH,MH mengimbau kepada para pengendara Agar selalu menaati aturan berlalu lintas.
“Imbauan kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yg tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” ucap Kasat Lantas mengimbau
Operasi Patuh Samrat 2024 diwilayah Hukum Polres Kepulauan Talaud bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan turut menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat.
Sumber : rri.co.id