DetailNews.id, Bengkulu – Pemerintah Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Dari hasil musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, ditetapkan sebanyak 17 warga sebagai penerima bantuan.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bunut Tinggi pada Senin (28/1/2026) tersebut dihadiri Kepala Desa Bunut Tinggi Sejansyah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bunut Tinggi, Sejansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya proses musyawarah yang transparan serta objektif dalam menentukan penerima bantuan.
Ia berharap seluruh peserta dapat bersama-sama membahas dan menetapkan calon penerima manfaat yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan.
“Melalui musyawarah ini, mari kita bersama-sama menentukan penerima BLT Dana Desa secara transparan dan sesuai kondisi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Sejansyah.
Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan terkait calon penerima bantuan.
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati sebanyak 17 warga ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan dasar pelaksanaan penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Bunut Tinggi berharap program BLT Dana Desa tahun 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Peliput : Musmulyadi






