DetailNews.id, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola informasi hukum. Dalam Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025, Pemkab Bolmong berhasil meraih predikat “Eka Acalapati” dengan total nilai 80.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan hasil evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di lingkungan pemerintah daerah. Hasil penilaian itu tertuang dalam Berita Acara Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow dinilai unggul pada aspek pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Tim penilai mencatat tingkat kelengkapan unggahan dokumen peraturan dan putusan hukum mencapai 91 hingga 100 persen.
Selain itu, pengelolaan rancangan peraturan perundang-undangan melalui website JDIH Bolmong juga dinilai berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Bolmong dalam mendorong keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.
Pada aspek aksesibilitas layanan, website JDIH Kabupaten Bolaang Mongondow telah dilengkapi berbagai fitur pendukung, mulai dari pencarian lanjutan, statistik dokumen hukum, hingga publikasi dokumen pembentukan peraturan perundang-undangan. Sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan Portal JDIHN Nasional melalui API aktif dan sinkronisasi data secara berkala.
Sementara pada aspek pengembangan layanan, Pemkab Bolmong dinilai telah menyediakan layanan informasi hukum secara langsung atau on-site serta melakukan inovasi pengembangan aplikasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Meski berhasil meraih predikat membanggakan, tim penilai turut memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Di antaranya melengkapi dokumen hukum pendukung seperti naskah akademik, risalah pembahasan, dan hasil kajian hukum, termasuk peningkatan akses layanan bagi penyandang disabilitas serta pengembangan aplikasi berbasis mobile.
Prestasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang modern, transparan, dan mudah diakses publik. Ke depan, pengelolaan JDIH diharapkan terus diperkuat guna mendukung pelayanan publik yang akuntabel dan berbasis digital di daerah.
Peliput : Dayat





