DetailNews.id, Bitung – Pemerintah Kota Bitung memastikan pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah Kota Bitung setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Pencairan hak ASN tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, membenarkan bahwa pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2026.
“Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ASN Pemerintah Kota Bitung mulai dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Seluruh proses telah dipersiapkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” kata Altin, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pencairan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu.
“Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Kami berharap pembayaran ini dapat membantu kebutuhan keluarga para pegawai sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Altin menambahkan, pemerintah daerah juga berharap momentum pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kami berharap kinerja, disiplin, integritas, serta profesionalisme aparatur terus ditingkatkan,” tambahnya.
Selain berdampak pada kesejahteraan pegawai, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekonomi di Kota Bitung, terutama pada sektor perdagangan dan jasa yang biasanya mengalami peningkatan transaksi menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah Kota Bitung memastikan proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur administrasi yang telah ditetapkan sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya dengan baik dan tepat waktu.
Peliput : ical






