DetailNews.id– Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang hingga 26 Juli.
Suherman, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan ini berlaku untuk pelamar guru honorer.
Suherman menjelaskan, pendaftaran PPPK guru sudah dibuka sejak 1 Juli,
Namun dalam proses pendaftaran mengalami banyak masalah yang merugikan para pelamar guru honorer.
“Pendaftaran PPPKĀ 2021 guru, kan, tadinya ditutup 22 Juli, tetapi karena ada masalah dalam pendaftaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli,” ujar Suharmen.
Suharmen yang juga tim Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) menambahkan, para pelamar PPPK guru yang belum bisa mendaftar ataupun guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah lain karena formasinya terkunci bisa mendaftar lagi.
Menurut Suharmen ada beberapa alasan perpanjangan pendaftaran itu harus dilakukan.
Pertama, karena ada permintaan reset oleh Kemendikbudristek. Kedua, ada permohonan dari beberapa instansi untuk perpanjangan.
Ketiga, kondisi PPKM Darurat membuat banyak peserta yang terbatas ruang geraknya dalam menyiapkan data dukung pendaftaran.
Sumber: JPNN.Com