Selasa, April 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungPeringati HKG PKK ke-54, Ellen Honandar Sondakh Dorong Pengolahan Sampah Rumah Tangga...

Peringati HKG PKK ke-54, Ellen Honandar Sondakh Dorong Pengolahan Sampah Rumah Tangga Jadi Kompos

DetailNews.id, Bitung — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, mendorong masyarakat untuk mulai mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos sebagai langkah konkret mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat.

Ajakan tersebut disampaikan Ellen saat menghadiri pelatihan pembuatan kompos dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tahun 2026 di Kelurahan Kakenturan Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus TP PKK Kota Bitung, Sekretaris TP PKK Jacinta Maribell Maringka Gumolung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa Fatmawaty Soleman, serta kader PKK dan masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Ellen menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih bijak dan bernilai guna.

“Pelatihan ini menjadi langkah penting bagi kader PKK sebagai pelopor dalam mengurangi sampah sekaligus mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Ellen.

Ia menekankan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai dari rumah tangga, termasuk dalam hal pengelolaan sampah.

“Pemilahan sampah merupakan langkah awal yang sederhana namun sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Ellen juga mengapresiasi kolaborasi antara TP PKK, khususnya Pokja III, dan DLH Kota Bitung dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat langsung diterapkan dan memberi dampak nyata bagi keluarga serta lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bitung, Merianti Dumbela, memaparkan secara teknis proses pengolahan sampah organik menjadi kompos. Ia menjelaskan bahwa bahan baku kompos mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sisa makanan dan daun-daunan.

“Masyarakat tidak perlu peralatan khusus. Pembuatan kompos bisa dilakukan dengan wadah sederhana seperti ember bekas atau lubang tanah di halaman rumah,” jelas Merianti.

Ia menambahkan, proses pengomposan umumnya memakan waktu dua hingga tiga minggu dengan pengadukan rutin setiap tiga hari agar hasilnya optimal.

Lebih lanjut, Merianti menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, komposisi sampah didominasi oleh sampah anorganik, sementara sampah organik masih memiliki potensi besar untuk diolah.

“Jika semua rumah tangga sudah memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos, maka beban sampah di TPA bisa berkurang secara signifikan,” katanya.

DLH Kota Bitung juga berencana menerapkan kebijakan lebih tegas terkait pengelolaan sampah, di mana sampah yang tidak dipilah dari rumah tidak akan diangkut oleh petugas. Namun, kebijakan tersebut akan diawali dengan edukasi masif kepada masyarakat.

“Kami berharap kader PKK bisa menjadi corong edukasi di lingkungan masing-masing agar perubahan ini berjalan efektif,” pungkas Merianti.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments