DetailNews.id, Bolmong – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (3/6/2026), sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga, namun aparat kepolisian memastikan situasi tetap terkendali dan aman.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa selama proses penertiban berlangsung.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menjelaskan, langkah penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan dari pemilik lahan yang keberatan karena tanah miliknya digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Salah satu pemilik lahan yang mengajukan permohonan tersebut adalah Djamaludin Ismail. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada kepolisian agar dilakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Pemilik lahan telah mengajukan permintaan penertiban melalui surat resmi yang disampaikan kepada Polres. Dasar itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Irwanto.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah warga yang masih beraktivitas sebagai penambang sempat melakukan penolakan. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan.
Kapolres juga membantah informasi yang menyebut adanya korban akibat tindakan aparat selama penertiban berlangsung. Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penegakan hukum, Irwanto menegaskan bahwa aspek keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penertiban tersebut. Menurutnya, aktivitas PETI memiliki risiko tinggi karena dilakukan tanpa standar operasional dan pengawasan yang memadai.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Kawasan pertambangan rakyat di wilayah Bakan dan sekitarnya diketahui pernah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan tambang. Salah satu insiden paling tragis terjadi di area Busa, yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia akibat tertimbun material tambang.
Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi pengingat tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari Ketua Umum Masyarakat Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru. Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan rakyat.
“Kita tidak ingin lagi terjadi musibah yang merenggut nyawa para penambang. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima mengatakan kondisi di lokasi saat ini relatif kondusif. Aparat masih melakukan pemantauan guna mencegah gangguan keamanan maupun potensi kecelakaan.
“Kami terus melakukan pengamanan dan pemantauan agar situasi tetap aman serta tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Peliput : Dayat






