DetailNews.id, Tarakan — Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diketahui mengandung material batu bara di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.
Pemasangan police line dilakukan personel Polsek Tarakan Timur pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tarakan Timur AKP Muhdar, S.E., bersama personel Polsek Tarakan Timur.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kapospol Pantai Amal. Garis polisi dipasang sebagai langkah pencegahan untuk membatasi akses masyarakat ke area yang terdampak kebakaran.
Lokasi karhutla berada di sekitar gedung baru UBT, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, dengan titik koordinat 3.2992330, 117.6459200.
Pemasangan police line dilakukan karena kondisi lahan yang terbakar memiliki potensi membahayakan keselamatan, terlebih terdapat material yang mengandung batu bara di lokasi tersebut.
Kapolsek Tarakan Timur AKP Muhdar, S.E. mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau melakukan aktivitas di sekitar lokasi kebakaran, khususnya pada area yang telah dipasangi garis polisi.
Masyarakat juga diminta tidak menerobos police line demi menghindari risiko yang dapat terjadi akibat kondisi lahan pascakebakaran.
Selain membatasi akses, pemasangan garis polisi juga bertujuan mencegah adanya aktivitas masyarakat yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun memperluas dampak kebakaran.
Polres Tarakan mengajak masyarakat turut menjaga keselamatan dengan mematuhi pembatasan di lokasi karhutla. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar lokasi kebakaran.




