DetailNews.id, Tarakan – Seorang pria berinisial A.T.C. (29) ditemukan meninggal dunia di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (18/10/2026).
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 10.50 WITA. Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah seorang warga menerima informasi dari anak-anak mengenai adanya seseorang yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Warga tersebut kemudian mengecek lokasi dan melaporkan temuan itu kepada Ketua RT setempat.
Sekitar pukul 11.00 WITA, informasi serupa diterima warga lainnya dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar.
Korban diketahui berusia 29 tahun, berprofesi sebagai nelayan, dan berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Sejumlah personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Petugas juga berkoordinasi dengan unsur terkait, termasuk Bhabinsa dan petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal Ketua RT, korban disebut sempat menjalani mediasi dengan istrinya sekitar satu minggu sebelum kejadian terkait persoalan rumah tangga. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan awal dan belum dapat dipastikan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga, yakni istri dan orang tua korban, menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.
Polres Tarakan melakukan penanganan sesuai prosedur serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mendalami fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab peristiwa sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan foto maupun video korban demi menghormati privasi dan perasaan keluarga yang ditinggalkan.
Peliput: Raden




