DetailNews.id, Talaud – Racun serangga/insektisida merk Spontan kembali merenggut nyawa manusia di Talaud. Kini terjadi di Desa Kiama Maredaren Kecamatan Melonguane, dimana aksi nekat bunuh diri dialami seorang pemuda bernama Yulens Bungkuran (17). Korban diketahui anak sang Kepala Desa Kiama Maredaren yang nekat meminum sebotol racun serangga tepat di belakang rumah korban pada Kamis (17/03/2022) sekira Pukul 00.10 WITA Dinihari.
Dugaan sementara, korban nekat mengahiri hidupnya karena stres atas kematian ibunya. Kapolsek Melonguane Ipda Glenn. C. Damar, STh, SH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kepolisian Polsek Melonguane setelah mendapatkan informasi langsung bergegas menuju TKP, untuk melakukan olah TKP. Dimungkinkan peristiwa yang melanda korban adalah murni bunuh diri dengan cara meminum racun serangga/insektisida jenis Spontan, karena dari olah TKP ditemukan barang bukti 1 botol racun jenis Spontan. Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter RSUD bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga, Penyebab korban mengakhiri hidupnya karena masalah keluarga,” ucap Kapolsek.
Kronologis Kejadian bunuh diri dari keterangan beberapa saksi sebagai berikut. Menurut kerangan Saksi 1 Fendi Malensang, (15) seorang Pelajar Desa Kiama Maredaren (teman Korban). Sekira pukul 00.05 wita, Saksi melihat korban berdiri di atas pondasi yang terletak di belakang rumah Korban, kemudian saksi mendekati korban namun korban langsung bergegas pergi sambil membuang sesuatu.
Melihat hal tersebut kemudian saksi mencoba mencari barang/benda yang di buang korban di sekitar tempat tersebut dan menemukan 1 (satu) botol Racun serangga/insektisida merk SPONTAN ukuran 500ml dengan kondisi segel pada penutup telah terbuka, Bahwa Korban kelihatan sering murung sejak kematian Alm Ibunya, Bahwa sepengetahuan saksi korban tidak pernah bermasalah dengan siapapun.
Menurut Saksi Sandy Losoh, (21) etangga korban, bahwa korban datang menemui saksi dengan kondisi baju kaos bagian kerah bawah terlihat basah seperti habis meminum sesuatu dengan tergesa-gesa. Bahwa saksi saat melihat korban sudah agak sempoyongan. Pada saat saksi mendekati korban, tercium bau menyengat seperti bau racun kelapa. Saksi sempat memberikan minum air kelapa kepada korban. Kondisi korban saat di bawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.
Sedangkan info Saksi 3, Andeianson Bungkuran (47) Kepala Desa Kiama Maredaren sang Ayah Kandung Korban. Saksi di beritahukan oleh Lk. Sandy Bungkuran bahwa anak dari saksi akan di bawa ke Rumah Sakit karena telah meminum racun spontan.
Saat itu saksi melihat mulut korban mengeluarkan busa dan kondisi korban sudah lemas saat akan di bawa ke Rumah Sakit. Bahwa korban setelah korban mendapat perawatan di RS, korban kemudian di nyatakan meninggal dunia oleh dokter. Bahwa korban Kelihatan murung setelah kematian Almarhum Ibunya.(SS)