BerandaKotamobaguRevitalisasi Adat Gama’ Dibahas, Pemkot Kotamobagu Perkuat Pelestarian Budaya Mongondow

Revitalisasi Adat Gama’ Dibahas, Pemkot Kotamobagu Perkuat Pelestarian Budaya Mongondow

DetailNews.id, Kotamobagu – Upaya menjaga agar tradisi perkawinan adat Mongondow tidak tergerus perubahan zaman terus dilakukan. Salah satunya melalui revitalisasi Upacara Adat Gama’ atau Mogama’ yang kembali dikaji dan didokumentasikan agar nilai serta tata caranya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Workshop Adat Istiadat Upacara Adat Gama bertema “Revitalisasi Upacara Adat Gama” yang digelar di Kota Kotamobagu, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Fitra, S.Pt., tersebut mendapat dukungan melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2026 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara.

Workshop dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., serta Budayawan Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta, S.E., yang menjadi narasumber.

Sejumlah unsur masyarakat turut ambil bagian, di antaranya Pemerintah Kelurahan Genggulang bersama perangkat RT/RW, LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna, pegiat sejarah, serta peserta lainnya.

Dalam pemaparannya, Chairun Mokoginta menjelaskan bahwa Adat Gama’ atau Mogama’ merupakan bagian akhir dari rangkaian ritual perkawinan adat Mongondow.

Prosesi tersebut berupa penjemputan mempelai perempuan oleh keluarga mempelai laki-laki untuk kemudian dibawa menuju rumah atau lingkungan keluarga suaminya.

Adat Gama’ tidak sekadar menjadi prosesi dalam perkawinan. Tradisi ini mengandung simbol penerimaan mempelai perempuan sebagai bagian dari keluarga besar suaminya.

Di dalamnya terdapat sejumlah nilai kehidupan, seperti penghormatan terhadap perempuan, hubungan kekeluargaan, tanggung jawab, kasih sayang, kepedulian, serta tata krama dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Karena itu, pemahaman terhadap Adat Gama’ dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bentuk seremoninya, tetapi juga memahami nilai dan filosofi yang diwariskan secara turun-temurun.

Salah satu materi utama dalam workshop membahas 13 tahapan Adat Gama’ yang dalam bahan kegiatan disebut Gu’o-gu’onan Gama’, yakni Pobuatan, Lolanan kon tubig, Lampangan kon tutugan lanag, Poponikan kon tukad, Lampangan kon tonom, Kungkum in paung, Pilat in siripu, Litu’an, Pogapangan, Pilat in kolubung, Pomama’an, Polimumugan bo pongiobawan, dan Pobuian.

Setiap tahapan memiliki tata cara dan makna tersendiri yang menggambarkan proses penerimaan, penghormatan, pembekalan, kebersamaan, serta kesiapan pasangan memasuki kehidupan rumah tangga dan lingkungan keluarga yang baru.

Perubahan kehidupan masyarakat turut memengaruhi pelaksanaan berbagai tradisi, termasuk upacara perkawinan adat.

Dalam kondisi tersebut, revitalisasi Adat Gama’ menjadi salah satu langkah untuk memastikan tata cara dan nilai budaya tetap dikenal generasi muda.

Pengenalan tradisi dapat dilakukan melalui praktik langsung, dokumentasi, kegiatan kebudayaan, pendidikan, hingga pemanfaatan media digital. Dengan demikian, pengetahuan mengenai Adat Gama’ tidak hanya bertahan melalui pewarisan lisan, tetapi dapat dipelajari oleh masyarakat secara lebih luas.

Workshop juga menjadi ruang untuk menggali sejarah masyarakat Mongondow. Salah satu pembahasan menyinggung periode Punu’ Mokodoludut sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan Mongondow.

Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa adat merupakan bagian dari perjalanan panjang masyarakat Mongondow dan tidak berdiri sendiri sebagai sebuah prosesi.

Selain membahas tata cara dan makna, upaya pelestarian Adat Gama’ juga diarahkan pada dokumentasi tertulis.

Penyelenggara bersama Budayawan Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta berencana membukukan tata cara Upacara Adat Gama’. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin memahami prosesi dan pengetahuan yang berkaitan dengan tradisi tersebut.

Pembukuan dinilai penting mengingat sebagian besar pengetahuan adat selama ini diwariskan secara lisan. Dokumentasi yang lebih terstruktur diharapkan memudahkan generasi muda untuk mempelajari dan memahami warisan budaya Mongondow.

Pemkot Kotamobagu menempatkan pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah. Keterlibatan pemerintah, lembaga adat, budayawan, pegiat sejarah, masyarakat, dan generasi muda diharapkan dapat membuat pelestarian budaya berlangsung secara berkelanjutan.

Workshop revitalisasi Adat Gama’ menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan pengetahuan sejarah, praktik adat, dan dokumentasi budaya. Melalui langkah tersebut, warisan budaya Mongondow diharapkan tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., Pemkot Kotamobagu terus mendorong adat dan budaya Mongondow sebagai bagian penting dari identitas masyarakat Kota Kotamobagu.

Peliput :  Owen

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments