DetailNews.id, Boltara – Warisan sejarah di pesisir utara wilayah ini memperlihatkan adanya dua kerajaan bersaudara, Kaidipang dan Bolangitang, yang berakar dari satu negeri tua bernama “Mokapogu” di selatan wilayah Bolangitang Barat. Kedua kerajaan ini kemudian memiliki peran penting dalam pembentukan identitas masyarakat di kawasan yang kini menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menurut catatan sejarah lokal, kedua kerajaan tersebut kemudian disatukan pada tahun 1912 oleh raja terakhir Ram Suit Pontoh menjadi Kerajaan Kaidipang Besar. Pusat pemerintahan saat itu berada di Boroko, yang kini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penyatuan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah sosial dan politik masyarakat pesisir utara Sulawesi, yang kemudian membentuk identitas budaya yang masih terasa hingga saat ini.
Di tengah perkembangan zaman, perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah kembali menguat. Upaya belajar kembali bahasa ibu dinilai sangat krusial untuk mencegah kepunahan bahasa serta menjaga warisan leluhur.
Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai fondasi identitas budaya. Melalui bahasa, nilai-nilai kearifan lokal, sejarah lisan, hingga sistem sosial masyarakat dapat dipahami secara lebih utuh.
Di Sulawesi Utara sendiri terdapat keragaman bahasa daerah, antara lain Mongondow, Sangihe, Bantik, Tombulu, Tonsea, Tontemboan, Bolango, Lolak, Bintauna, Kaidipang–Bolangitang, Atinggola, hingga Gorontalo.
Bahasa daerah juga memiliki dampak sosial yang nyata, seperti mempererat hubungan keluarga lintas generasi, serta mengajarkan etika bertutur melalui tingkatan bahasa—mulai dari bahasa halus hingga bahasa sehari-hari.
Sejumlah tokoh budaya dan pendidikan turut berperan dalam penyusunan Kamus Bahasa Kaidipang–Bolangitang, di antaranya Kol. Purn. Drs. Murianto Babay, MM, Jahja Paputungan, Rahmat Jusuf Buhang, Fatmawaty Ngadi, dan Sarifudin Korompot.
Kamus tersebut juga memuat istilah penting terkait ruang hidup masyarakat, seperti:
- Lriungo/Lrolriunga: tempat berteduh/bernaung
- Bontdea: gubuk
- Peadoso/Sadilia: teras/kanopi
- Bolre: rumah
- Bolre iysiko: rumah kecil
- Bolre dokalro: rumah besar
- Bolre panggato: rumah tinggi
- Bolre meselo: rumah semi permanen/beton
- Ombogo: rumah tua
- Komalrigu: rumah raja
- Kadato: pendopo/kedaton
- Sabua/Looso: aula atau ruang besar
Menurut Murianto Babay, pelestarian bahasa ibu perlu diperkuat melalui jalur pendidikan formal. Ia mendorong agar bahasa daerah dapat dimasukkan sebagai muatan lokal (mulok) di tingkat sekolah dasar, sehingga generasi muda dapat kembali menjadi penutur aktif.
Upaya revitalisasi bahasa daerah kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah dan komunitas budaya. Harapannya, bahasa Kaidipang–Bolangitang dan bahasa daerah lainnya tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga hidup kembali dalam percakapan sehari-hari masyarakat.
Dengan demikian, bahasa tidak sekadar menjadi warisan, tetapi juga identitas yang terus berkembang bersama generasi masa kini.
Peliput : Kifli






