DetailNews.id – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang pertanahan dengan tema Penyelesaian tertib administrasi pertanahan pelaksanaan selama 3 hari sampai tanggal 14 Juli di Hotel Swiss Bell, selasa malam (12/03/2022).
Sulaeman Paputungan selaku Sangadi Desa Pangia turut mengikuti kegiatan sosialisasi ini bersama perangkat desa.
Administrasi Pertahanan merupakan suatu usaha dan Manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan Pemerintah di bidang pertanahan dengan mengerahkan Sumber Daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. dengan demikian maka Administrasi Pertanahan merupakan bagian dari Administrasi Negara.
Salah satu solusi agar meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan
adalah dengan penguatan dan penertiban Administrasi,yang merupakan keadaan dimana untuk setiap bidang tanah tersedia aspek- aspek ukuran fisik, penguasaan,penggunaan, jenis hak dan kepastian hukumnya yang dikelola dalam sistem informasi pertanahan secara lengkap.
Oleh karena itu kami selaku Sangadi sebagai Garda terdepan dalam terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayahnya masing-masing, perlu adanya langkah-langkah pemahaman tentang administrasi pertanahan baik menyangkut peraturan perundang-undangan,sistem Pendaftaran tanah,penyelesaian batas desa.”Ujar Sulaeman.
Ia menambahkan,dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepan terkait dengan penyelesaian tertib administrasi pertanahan semakin Transparan Dan Akuntabel.(TD)