Senin, Juni 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraSertifikat Jalur Prestasi SPMB Jadi Sorotan, Supa’ad Minta Standar Nasional

Sertifikat Jalur Prestasi SPMB Jadi Sorotan, Supa’ad Minta Standar Nasional

DetailNews.id, Tarakan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara dinilai berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, DPRD Kaltara menyoroti mekanisme jalur prestasi yang dinilai masih perlu diperjelas, terutama terkait standar sertifikat yang digunakan peserta.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan Kaltara menunjukkan pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“SPMB tahun ini betul-betul murni sesuai ketentuan. Masyarakat juga mulai menyesuaikan sehingga tidak ada lagi jalur kiri, jalur kanan, jalur belakang maupun jalur atas,” kata Supa’ad.

Meski demikian, ia menilai kuota jalur prestasi yang mencapai 30 persen masih membutuhkan regulasi yang lebih tegas agar hanya diisi siswa yang benar-benar memiliki prestasi dari lembaga resmi.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu menetapkan standar nasional mengenai sertifikat prestasi yang dapat digunakan dalam seleksi.

“Kriteria prestasi harus jelas. Sertifikat apa saja yang bisa dipakai sebaiknya ditetapkan oleh kementerian, bukan oleh Dinas Pendidikan provinsi,” ujarnya.

Supa’ad mencontohkan, sertifikat prestasi seharusnya berasal dari kompetisi yang diselenggarakan organisasi resmi sesuai cabang atau bidangnya, seperti PSSI untuk sepak bola, PBSI untuk bulu tangkis, maupun organisasi lain yang diakui negara.

Dengan adanya standar yang seragam, menurutnya, potensi penyalahgunaan jalur prestasi dapat diminimalkan sekaligus menjamin keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia menegaskan evaluasi tersebut bukan untuk membatalkan hasil SPMB 2026, melainkan menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan tahun berikutnya.

“Kita tidak sedang menggugurkan proses yang sudah berjalan. Yang kita inginkan adalah perbaikan ke depan agar jalur prestasi benar-benar diisi oleh siswa yang memiliki prestasi dari lembaga yang diakui negara,” tegasnya.

Supa’ad juga menyebut hingga saat ini Komisi IV DPRD Kaltara belum menerima laporan resmi terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Namun, ia menilai penyempurnaan regulasi tetap penting agar tidak muncul celah yang dapat dimanfaatkan pada proses penerimaan siswa di masa mendatang.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments