DetailNews.id – DPRD Bolaang Mongondow Selatan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 di Gedung DPRD Bolsel Panango, Senin (31/10/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel,Ir Arifin Olii didampingi Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow SE , Dra Hartina Badu dan dihadiri anggota DPRD Bolsel lainnya. Dari Sekda Bolsel hadir Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP didampingi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bolsel, Forkopimda, Camat Se- Bolsel, Sangadi dan undangan lainnya.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada ketua DPRD bersama Anggota khusus Badan Anggaran DPRD yang terlibat aktif dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2023 sehingga menghasilkan kesepakatan dan persetujuan bersama.
“Semoga kebersamaan Ini akan terus terpelihara berlandaskan saling pengertian yang positif untuk kepentingan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat bolsel,” ucap Bupati mengajak semua pihak untuk tetap bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi menjaga komitmen bersama mempertahankan Opini WTP dari BPK-RI yang berhasil di raih bersama selama 8 tahun terakhir.
Selanjutnya, Ia menekankan bahwa untuk mempertahankan hal tersebut maka seluruh elemen pemerintah daerah harus bekerja dan bersinergi dengan baik melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rancangan APBD TA 2023 telah memenuhi kewajiban Mandatory Spending, program penunjang di bidang pendidikan yaitu dengan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah, serta peningkatan kualitas Guru melalui pengembangan karir Guru PAUD, program memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta belanja hiba untuk Instansi Vertikal, ” ucapnya.
Dalam pendapat akhirnya, seluruh pandangan Fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD kab Bolsel tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda Anggaran Dasar Negara.
(TD)