DetailNews.id – Central Queensland University (CQU) Australia dan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tentang pelaksanaan Program Nasional Triple Helix Peternakan Sapi Potong yang berlokasi di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
Pasalnya, kerjasama antar tiga pihak itu, yaitu Pihak Pemerintah Kabupaten Bolmut, Pihak Perguruan Tinggi Unsrat Manado dan CQU Australia dan Pihak Pengusaha, hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan.
Hal ini mengundang tanya dari Pihak Unsrat dan CQU terhadap Keseriusan Pemkab Bolmut.
Kepada awak media ini, pihak Unsrat menginformasikan agar Pemkab Bolmut untuk mempercepat proses penetapan lokasi program triple helix melalui penerbitan surat keputusan.
“Jika ini terlambat di tindak lanjuti oleh Pemkab Bolmut, jangan sampai akan di pindahkan ke daerah lain yang lebih siap Lahan dan Dana sebagaimana tertuang di MoU. Sebab, selain lahan dan dana, juga jarak lokasi ini menjadi keluhan dari Konsultan CQU Australia,” ungkap salah satu Sumber dari Unsrat yang enggan disebutkan namanya.
Prof. Umar Paputungan, M.Sc Selaku Ketua Tim Program Triple Helix dari Unsrat, ketika di konfirmasi oleh awak media ini, Jumat (29/07/2022) mengungkapkan, mereka juga sedang menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu keputusan dari Bappenas,” Ungkap Prof. Paputungan melalui pesan singkat whatsappnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bolmut, Ir. Zulkan Pohontu ketika dihubungi oleh awak media ini, Jumat (29/07/2022) menyampaikan bahwa Pemkab Bolmut tengah merampungkan seluruh proses persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada kendala, saat ini pihak Pemkab Bolmut tengah merampungkan urusan tegakan tanaman kelapa yang ada dalam kawasan lokasi triple helix dengan eks pemilik HGU,” jelas Pohontu.
“saya rasa ini saja yang bisa saya informasikan, untuk lebih jelas dan rinci, nanti silahkan hubungi Pak Kadis Pertanian,” tutup Zulkan Pohontu. (IR)