Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraSupa’ad Hadianto Gunakan Medsos untuk Transparansi Kegiatan DPRD

Supa’ad Hadianto Gunakan Medsos untuk Transparansi Kegiatan DPRD

DetailNews.id, Tarakan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, SE., melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Tarakan, Jumat (17/4/26). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah warga masyarakat.

Supa’ad menyampaikan bahwa kegiatan Kundapil merupakan agenda resmi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan warga di daerah pemilihan.

“Kegiatan ini merupakan agenda penting bagi setiap anggota DPRD, khususnya di tingkat provinsi. Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, juga menjadi wadah silaturahmi,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltara itu juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait aktivitas anggota legislatif yang menggunakan anggaran negara.

Menurutnya, penggunaan media sosial menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan berbagai kegiatan kedewanan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi publik.

Ia menjelaskan bahwa tim yang dibentuknya, SH Official, memiliki tugas untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan aktivitasnya melalui akun media sosial resmi.

“Media sosial ini bukan untuk kampanye atau kepentingan politik pribadi. Ini sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang saya lakukan sebagai anggota DPRD,” kata Supa’ad.

Ia menambahkan, dokumentasi digital dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, rekam jejak digital dapat menjadi bukti administrasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum.

“Kegiatan-kegiatan ini dibiayai oleh APBD Provinsi, sehingga bentuk pertanggungjawabannya harus jelas. Dokumentasi digital menjadi bagian dari bukti bahwa kegiatan benar-benar dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Supa’ad juga menyinggung persepsi publik terkait anggaran konsumsi di lingkungan DPRD yang sempat menjadi sorotan.

Ia menjelaskan bahwa anggaran konsumsi tidak hanya diperuntukkan bagi anggota DPRD, melainkan juga digunakan dalam kegiatan bersama masyarakat seperti reses, sosialisasi peraturan daerah, dan kunjungan daerah pemilihan.

“Anggaran makan dan minum itu juga digunakan untuk kegiatan bersama masyarakat dalam reses, kundapil, maupun sosialisasi perda. Jadi bukan hanya untuk anggota DPRD,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran kegiatan DPRD secara lebih terbuka dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments