DetailNews.id, Tarakan – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, SE., menegaskan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan harus melalui pembahasan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan yang digelar Senin (13/4/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Karang Harapan, Tarakan Barat. Rapat dihadiri DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta DPD FSP Kahutindo Kaltara.
Menurut Supa’ad, gagasan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi yang ia terima saat reses, terutama terkait lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.
“Ini berangkat dari hasil reses. Banyak masukan dari pekerja dan serikat terkait pengawasan yang belum maksimal,” ujarnya.
Ia menilai keterbatasan anggaran serta minimnya jumlah pengawas menjadi penyebab belum optimalnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembentukan Satgas tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian komprehensif.
“Ini bukan hanya urusan DPRD, Disnaker, dan satu serikat saja. Harus melibatkan semua pihak, termasuk serikat lain, kepolisian, dan asosiasi pengusaha agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Supa’ad menekankan pentingnya dasar hukum dalam pembentukan Satgas, mengingat fungsi pengawasan sejatinya sudah melekat pada Dinas Tenaga Kerja.
Menurutnya, Satgas lebih tepat berperan sebagai penguat atau pendukung, khususnya dalam menyampaikan informasi awal terkait potensi pelanggaran di perusahaan.
“Kalau fungsinya membantu pengawasan, saya kira itu baik. Tapi harus jelas konsepnya, kewenangannya, dan pembiayaannya,” katanya.
Secara pribadi, ia menyatakan mendukung pembentukan Satgas tersebut, namun tetap menekankan perlunya pembahasan lanjutan yang lebih luas.
“Prinsipnya saya setuju. Tapi keputusan tidak bisa diambil hari ini. Kita butuh forum yang lebih besar untuk membahas ini secara detail,” ujarnya.
DPRD Kaltara berencana melanjutkan pembahasan dengan mengundang berbagai stakeholder guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan bermanfaat. (*)
Peliput: Raden



