BerandaHukum & KriminalTiang Jaringan Internet di Pemalang Dipersoalkan, Status Lahan Jadi Tanda Tanya

Tiang Jaringan Internet di Pemalang Dipersoalkan, Status Lahan Jadi Tanda Tanya

DetailNews.id, Pemalang – Pemasangan sejumlah tiang besi yang diduga berkaitan dengan jaringan internet di kawasan sebelah barat Pasar Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian warga. Persoalan tersebut mencuat setelah foto kondisi tiang besi di tepi akses jalan beredar di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook berinisial J., Rabu (23/9/2026), terlihat sejumlah tiang besi berdiri di sekitar lokasi yang disebut berada di sebelah barat Pasar Gondang. Material tanah juga tampak berada di sekitar area pemasangan.

Pengunggah mempertanyakan pemasangan tiang tersebut dan kemungkinan pemindahannya apabila keberadaannya dianggap mengganggu atau tidak sesuai dengan peruntukan lokasi.

“Kalau sudah begini apakah harus dicabut satu-satu yaa,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut lokasi tersebut berada di sebelah barat Pasar Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pihak terkait sehingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan proses pemasangan hingga kemungkinan pemindahan tiang apabila keberadaannya dinilai tidak tepat.

Salah satu akun berinisial K.S. menanggapi unggahan tersebut dengan komentar, “ky diajari cara mindah tiang…..”

Sementara akun A.Y. mempertanyakan pemasangan tiang yang menurutnya berada di lokasi yang kurang tepat. Ia juga menyinggung kemungkinan munculnya persoalan biaya apabila tiang harus dipindahkan.

Komentar lain datang dari akun L.A.L.A. yang menilai kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran agar pemasangan tiang dilakukan dengan memperhatikan status dan kepemilikan lahan.

Sedangkan akun R.J. meminta lokasi kejadian dibagikan secara lebih jelas agar persoalan tersebut dapat diketahui secara pasti.

Meski menjadi perbincangan di media sosial, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi mengenai siapa pemilik atau pengelola tiang tersebut.

Status lahan tempat tiang berdiri juga belum diketahui secara pasti. Begitu pula dengan peruntukan lokasi, pihak yang melakukan pemasangan, serta dasar atau izin pemasangan tiang.

Apakah tiang tersebut merupakan bagian dari jaringan telekomunikasi atau internet tertentu? Siapa operator atau perusahaan yang memasangnya? Apakah pemasangan telah memperoleh persetujuan dari pemilik lahan dan memenuhi ketentuan yang berlaku?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi.

Jika keberadaan tiang memang berada di lahan atau akses yang bukan menjadi kewenangan pihak pemasang, tentu perlu ada penjelasan mengenai dasar pemasangannya. Sebaliknya, apabila pemasangan telah mendapatkan persetujuan dan sesuai ketentuan, pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut keberadaan sejumlah tiang besi, tetapi juga berkaitan dengan status lahan, proses pemasangan, perizinan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Hingga kini, informasi yang beredar masih bersumber dari unggahan dan tanggapan pengguna media sosial. Belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pemasangan tersebut melanggar aturan ataupun dilakukan tanpa izin.

Karena itu, klarifikasi dari pemilik atau pengelola lahan, perusahaan/operator jaringan yang bersangkutan, pemerintah desa atau kecamatan, serta instansi teknis terkait diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

Peliput : Alwi

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments