Rabu, April 24, 2024
BerandaKriminalTimbun Ribuan Liter BBM "Solar", 2 Pria Diringkus Polres Tomohon

Timbun Ribuan Liter BBM “Solar”, 2 Pria Diringkus Polres Tomohon

DetailNews.id – Team Resmob, Team anti bandit Tekab 35 dan personil Sat Resnarkoba Polres Tomohon meringkus 2 pria penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar Di SPBU Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (02/09/2022).

Dua pelaku berhasil diamankan yaitu kedua  CR alias Christian (29) asal Tikala, dan MB alias Marlando (37) asal Warembungan. Dalam memuluskan rencananya, Para pelaku itu menggunakaan Dua unit kendaraan R6 dump truk.

“kejadian ini terjadi di SPBU Matani Satu, Pelaku melakukannya selama 4 hari dan menampung pada wadah galon dan drum yang sudah disiapkan di TKP,” ungkap Kasie Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni dalam conference pers, Sabtu (03/09/2022) kemarin.

Penangkapan tersebut didasarkan atas informasi dari masyarakat bahwa ada 2 dump trek yang sering bolak balik mengisi BBM jenis solar.

Pelaku diamankan sekitar jam 7 malam di perkebunan samping jalan raya Tondano-Tomohon Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah bersama 2 dump trek yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan puluhan galon dan 3 drum kaleng yang berisi 1.217 liter yang ditampung di dalam wadah tersebut dan siap untuk dijual ke penampungan yang ada di Desa Warembungan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 55 UU Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam pasal 40 UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. (Ryan) 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments