Jumat, Maret 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAceh TimurTri Nugroho Ajukan Keberatan, DetailNews.id Terbitkan Hak Jawab

Tri Nugroho Ajukan Keberatan, DetailNews.id Terbitkan Hak Jawab

DetailNews.id, Aceh Timur –Keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang disampaikan wartawan Paparazzi.com, Tri Nugroho Panggabean, kepada redaksi Detailnews.id, yang kemudian merespons dengan menerbitkan hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik.

Dalam keterangannya, Tri Nugroho menilai dirinya dirugikan karena pemberitaan tersebut hanya mengutip narasumber dari pihak keluarga korban tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang disebut dalam berita.

Ia menegaskan, hingga berita itu diterbitkan, dirinya tidak pernah dihubungi oleh wartawan Detailnews.id untuk dimintai klarifikasi. Hal tersebut, menurutnya, bertentangan dengan prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.

“Karena tidak dilakukan konfirmasi kepada saya sebagaimana yang dituding dalam pemberitaan dimaksud,” ujar Tri Nugroho.

Atas hal tersebut, Tri menyampaikan klarifikasi kepada redaksi Detailnews.id dan meminta agar nama baiknya dipulihkan. Ia juga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung menyerang secara pribadi.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang dimaksud, keluarga korban kecelakaan beruntun di Aceh Timur menyampaikan keberatan terhadap isi berita yang dimuat oleh Paparazzi.com. Mereka menilai tulisan berjudul “Kasus dr Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, Diduga Wartawan Jadi ‘Juru Damai Berbayar’?” tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Dalam pemberitaan itu pula, keluarga korban membantah tudingan terkait adanya praktik pemerasan maupun penetapan nominal tertentu dalam penyelesaian kasus. Dua orang wartawan yang disebut turut membantu korban juga menegaskan tidak pernah bertindak sebagai perantara atau memengaruhi pihak keluarga.

Catatan tambahan :

Redaksi detailnews.id menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait atas pemberitaan sebelumnya dimana belum memberikan keberimbangan. Oleh karena itu Redaksi detailnews.id memberikan hak jawab ini sebagai bentuk tanggung jawab sesuai pedoman Dewan Pers.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments