DetailNews.id, Aceh Timur – Keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang disampaikan wartawan Paparazzi.com, Tri Nugroho Panggabean, kepada redaksi Detailnews.id, yang kemudian merespons dengan menerbitkan hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik.
Pemimpin Redaksi DetailNews.id menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Tri Nugroho Panggabean, wartawan online Paparazi.com terkait pemberitaan yang telah dinilai tidak berimbang sebagaimana yang diterbitkan DetailNews.id dengan judul “Diduga Cemarkan Nama Baik, Keluarga Korban Kecam Paparazzi.com” pada tanggal 6 Oktober 2025?.
“Kami Redaksi DetailNews.id menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan dimaksud melalui koreksi (keberatan) saudara Tri Nugroho Panggabean karena berita dimaksud tidak berimbang dan dinilai Dewan Pers tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik yang berlaku,” kata Pemimpin Redaksi DetailNews.id.
Jelaskannya bahwa manajemen menemukan jurnalis di lapangan dan editor dalam proses penulisan serta penyiaran berita memang tidak berimbang karena narasumber dalam berita tersebut hanya satu pihak, yakni keluarga korban. Sedangkan pihak lain yakni Tri Nugroho Panggabean tidak diminta konfirmasi atas pemberitaan tersebut.
Pimred mengatakan, manajemen redaksi telah melakukan langkah koreksi dan menegur jurnalis DetailNews.id yang ada di lapangan dan melakukan peliputan atas pemberitaan tersebut. Pihak Redaksi juga telah menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis DetailNews.id.
Untuk diketahui, sebelumnya saudara Tri Nugroho menilai dirinya dirugikan karena pemberitaan yang ditayangkan oleh DerailNews.id tersebut hanya mengutip narasumber dari pihak keluarga korban tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang disebut dalam berita.
Ia menegaskan, hingga berita itu diterbitkan, dirinya tidak pernah dihubungi oleh wartawan DetailNews.id untuk dimintai klarifikasi. Hal tersebut, menurutnya, bertentangan dengan prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.
“Karena tidak dilakukan konfirmasi kepada saya sebagaimana yang dituding dalam pemberitaan dimaksud,” ujar Tri Nugroho.
Atas hal tersebut, Tri menyampaikan klarifikasi kepada redaksi DetailNews.id dan meminta agar nama baiknya dipulihkan. Ia juga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung menyerang secara pribadi.
Adapun dalam pemberitaan yang dimaksud, keluarga korban kecelakaan beruntun di Aceh Timur menyampaikan keberatan terhadap isi berita yang dimuat oleh Paparazzi.com. Mereka menilai tulisan berjudul “Kasus dr Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, Diduga Wartawan Jadi ‘Juru Damai Berbayar’?” tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Dalam pemberitaan itu pula, keluarga korban membantah tudingan terkait adanya praktik pemerasan maupun penetapan nominal tertentu dalam penyelesaian kasus. Dua orang wartawan yang disebut turut membantu korban juga menegaskan tidak pernah bertindak sebagai perantara atau memengaruhi pihak keluarga.
Catatan tambahan :
Redaksi detailnews.id menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait atas pemberitaan sebelumnya dimana belum memberikan keberimbangan. Oleh karena itu Redaksi detailnews.id memberikan hak jawab ini sebagai bentuk tanggung jawab sesuai pedoman Dewan Pers.



