DetailNews.id, Kotamobagu – Pasar Senggol 2026 kembali digelar sebagai magnet ekonomi rakyat di Kota Kotamobagu, menyediakan kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri sekaligus membuka peluang usaha bagi UMKM dan pedagang musiman. Pemerintah Kota memastikan kegiatan tahun ini berlangsung tertib, aman, dan terpusat di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang, sehingga arus pedagang dan pengunjung dapat terkendali dengan baik.
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noval Manoppo, menjelaskan bahwa penentuan lokasi terpusat dilakukan agar penataan lapak pedagang lebih rapi, arus pengunjung terkendali, dan fasilitas publik tidak dimanfaatkan di luar peruntukannya. “Pemkot sudah menyiapkan area yang memadai dan representatif sehingga pedagang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menambahkan bahwa penggunaan eks RS Datoe Binangkang normatif sebagai aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik. Koordinasi juga dilakukan bersama Kapolres Kotamobagu untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama kegiatan.
Pemkot menegaskan, pelaksanaan Pasar Senggol wajib melalui mekanisme resmi. Pihak atau asosiasi yang berminat harus mengajukan surat permohonan disertai proposal kegiatan, rencana lokasi, site plan, jadwal pelaksanaan, serta pengelolaan sampah dan lalu lintas. Untuk pemanfaatan barang milik daerah, pemohon juga diwajibkan berkoordinasi dengan DPKAD Kota Kotamobagu.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti perhatian Ombudsman terkait pemanfaatan fasilitas publik, sehingga Pasar Senggol 2026 tidak hanya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga terlaksana tertib, aman, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Peliput : Owen/Yardi



