DetailNews.id, Asahan –
Wakil Bupati Asahan mengikuti kegiatan penandatanganan percepatan pendaftaran tanah Wakaf Provinsi Sumut secara daring di Aula melati kantor Bupati Asahan, Kamis (27/8) lalu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, staf Ahli Bupati Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pimpinan OPD terkait, para Camat serta tamu undangan lainnya.
IWakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Pemkab Asahan mendukung penuh upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang berada di Kabupaten Asahan dapat memiliki kepastian hukum, terdata dengan baik, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Wakil Bupati Asahan berharap seluruh instansi terkait dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan.
Peliput : Deddy




