DetailNews.Id – Pada hari Sabtu (31/07/2021) pukul 23:00 Wita terjadi kecelakaan tunggal diruas jalan raya simpang 3 Desa Tountimomor Kec. Kakas Barat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi akibat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Utara menuju selatan yang dikemudikan oleh Hanni Kaeng (37) warga desa Passo jaga 2 Kec.Kakas Barat yang memboncengi 2 orang yakni Youdi Malonda (41) dan Anitje Rompas (42) warga desa tounelet jaga 1 kec. kakas.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar TKP kendaraan jenis matic warna merah hitam DB 3088 BQ melaju dengan kecepatan tinggi, terdengar benturan kendaraan ditembok pagar halaman dan di ketahui oleh masyarakat di TKP ada kecelakaan 2 orang lelaki berada di selokan dan seorang perempuan dgn Kepala bersimba darah tergeletak di atas Jembatan selokan.
Korban Hani dan Youdi langsung dilarikan di RS Noongan dan Korban meninggal dunia di TKP atas nama *Anitje Rompas (42) warga Tounelet Kakas mengalami yang mengalami luka Robek pada bagian Kepala dan patah tulang pada pergelangan tangan kanan.
Kasubag Humas Polres Minahasa, IPTU. Robin Langi, membenarkan bahwa kecelakan lalulintas yang terjadi pada malam hari pukul 23:00 Wita di Jalan Raya Desa Tountimomor adalah kecelakaan tunggal dan sudah di tangani Unit Laka Polres Minahasa.
(HSH)