Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmong9 Excavator Terparkir di Kawasan Lingontu, Warga Minta Aparat Turun Tangan

9 Excavator Terparkir di Kawasan Lingontu, Warga Minta Aparat Turun Tangan

DetailNews.id, Bolmong – Akses warga menuju kebun di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, terganggu setelah sembilan unit excavator ditemukan terparkir di kawasan hutan perkebunan Lingontu, Selasa (9/6/2026).

Keberadaan alat-alat berat tersebut pertama kali diketahui warga saat melintas menuju area perkebunan. Selain berada di dalam kawasan hutan, beberapa unit excavator dilaporkan menghalangi akses jalan yang biasa digunakan masyarakat untuk menuju kebun.

“Saat kami hendak menuju kebun, kami melihat ada excavator yang terparkir di jalan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bukan hanya satu, tetapi ada sembilan unit yang berada di lokasi tersebut,” ujar seorang warga.

Menurut warga, hingga kini belum diketahui siapa pemilik alat berat tersebut maupun tujuan penyimpanannya di kawasan Lingontu. Kondisi itu memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat setempat.

“Yang kami pertanyakan, kenapa alat-alat berat itu diparkir di dalam kawasan hutan. Di sekitar lokasi juga tidak terlihat ada aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan excavator tersebut,” katanya.

Warga berharap pemilik alat berat segera memindahkan excavator yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama akses menuju lahan perkebunan.

“Kami berharap pemiliknya segera datang dan memindahkan alat-alat itu karena akses jalan menuju kebun menjadi terganggu,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan Lingontu di Desa Mengkang berada tidak jauh dari wilayah konservasi yang terhubung dengan kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Karena itu, keberadaan sembilan unit excavator di lokasi tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Muncul pula berbagai spekulasi terkait asal-usul alat berat tersebut. Sejumlah warga menduga excavator itu sebelumnya digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah lain dan kemudian dipindahkan ke kawasan hutan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik sembilan unit excavator tersebut belum diketahui. Belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas maupun tujuan keberadaan alat berat di kawasan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan status alat berat tersebut sekaligus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya di kawasan hutan Lingontu.

Penemuan ini menjadi perhatian masyarakat karena selain mengganggu akses perkebunan, lokasi keberadaan alat berat tersebut berada di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan membutuhkan pengawasan dari pihak terkait.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments