spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEnrekangBawaslu Enrekang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran yang Melibatkan PJ Bupati, Mantan Bupati,...

Bawaslu Enrekang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran yang Melibatkan PJ Bupati, Mantan Bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

detainews.id, enrekang – Laporan terkait Penjabat (PJ) Bupati, mantan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang dalam proses penanganan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Try Sutrisno selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Enrekang yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/01/2024).

“Laporan yang masuk telah dilakukan kajian, dan pada tanggal 17 berdasarkan kajian awal bahwa laporan telah memenuhi unsur formil dan materil maka dilakukan registrasi terhadap laporan tersebut, sebelumnya kami menghubungi pihak pelapor untuk melengkapi saksi, namun hingga saat ini pelapor belum memasukan daftar saksi” ujar Try

Pria yang akrab disapa try ini melanjutkan bahwa pihak bawaslu juga sudah menghadirkan sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam rangka melakukan pembahasan bersama terkait laporan yang telah diregistrasi oleh Bawaslu Enrekang.

“Semalam kami bersama jajaran kepolisian dan kejari yang masuk dalam sentra gakkumdu guna membahas laporan yang masuk. Pada intinya kami akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut” jelas Try

Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Senin (14/01/2024) pihak Bawaslu Enrekang menerima laporan yang dimasukan oleh warga berinisial RK yang dalam tuntutannya memuat beberapa poin diantaranya dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu oknum caleg DPR RI berinisial MB yang juga merupakan mantan Bupati Enrekang diduga membagikan hadiah umroh dalam giat HUT PGRI Enrekang, dalam giat tersebut juga hadir beberapa pejabat seperti PJ Bupati Enrekang, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang masuk dalam salah satu poin laporan dengan dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments