spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsKPU Sulut Resmi Buka Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada...

KPU Sulut Resmi Buka Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada 2024

DetailNews id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Resmi Membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, mulai selasa (27/08/2024) tepat pada jam 08.00 wita.

Pembukaan langsung dipimpin Ketua KPU Kenly Poluan didampingi jajaran Komisioner.

Dia mengatakan sebagaimana ketentuan dalam PKPU baik jadwal dan tahapan juga pencalonan. Dimana pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Poluan.

Dia berharap pendaftaran sampai selesai nanti di tanggal 29 Agustus jam 23.59, dapat berlangsung dengan baik.

KPU akan menunggu konfirmasi dari parpol yang mengusung pasangan calon dan jajaran KPU Sulut sudah siap melakukan penerimaan pendaftaran. Lanjut Poluan.

“KPU Sulut dan semua sekretariat, bahkan pejabat struktural dan panitia sudah siap untuk menerima pendaftaran, ” tambah Poluan.

Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi mengemukakan, KPU sudah siap menerima pendafatran dan syarat calon untuk regulasi, help desk KPU sudah siap.

Saelangi pun mengimbau, bagi bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya sudah mengirim LO atau penghubung ke KPU Sulut, sehingga KPU akan menyiapakan segala sesuatu yang akan digunakan untuk pendaftaran. Ungkap Saelangi.

Dari segi ramah lingkungan, Kata Awaluddin Umbola, pengunjung parpol dan media untuk dapat mewujudkan ramah lingkungan di Sulut. Ada tempat sampah yang akan disiapkan untuk memilah sampah.

“Mohon patuhi cara pembuangan sampah, karena sampah akan langsung dikirim dan dikelola menjadi barang yang berguna,“ Tandas  Umbola. (Advetorial)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments